Gerabah di Indonesia mulai dikenal pada masa bercocok tanam sekitar 2.500-1500 tahun sebelum masehi, di saat kebutuhan akan tempat penyimpanan mulai dirasakan (Atmosidiro, 1998). Kebutuhan tersebut semakin berkembang seiring waktu, bukan hanya sebagai wadah untuk kebutuhan sehari-hari saja namun juga digunakan sebagai kebutuhan dalam upacara religi. Gerabah yang pernah ditemukan di beberapa situs prasejarah di Melolo, Gilimanuk dan Plawangan yang digunakan sebagai wadah bekal kubur dan tempat untuk meletakan jenazah atau tulang manusia pada sistem kubur tempayan (Sugondo, 1999 17 dan Soejono, 1984 74)

See also  Ragam Hias Tembikar Matano Dan Korelasinya Dengan