Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor : 241/D-03/VII/Tahun 2024 Tentang Penetapan Periuk Situs Sukoiyo Sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Luwu Timur

See also  SK Dirjen Blok Pengelolaan Taman Wisata Alam